Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Ini Kata Mahfud MD

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 21 Februari 2020 |16:02 WIB
KPK Hentikan Penyelidikan 36 Kasus Korupsi, Ini Kata Mahfud MD
Menko Polhukam, Mahfud MD. (Foto: Okezone.com/Fakhrizal Fakhri)
A
A
A

Mahfud menyarankan agar para pewarta menanyakan langsung kepada KPK soal penghentian kasus korupsi tersebut. "Jadi tanya ke KPK saja, mungkin ada alasan-alasanya yang dipertanggungjawabkan, silakan, saya tidak tahu," ujarnya.

Baca juga: Soal Demo 212, Istana: Bagus-Bagus Saja, Diharapkan Bersubstansi

Untuk diketahui. KPK telah menghentikan penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi sejak 20 Desember 2019 hingga 20 Februari 2020. KPK menyatakan penghentian kasus korupsi tersebut sesuai dengan asas kepastian hukum, keterbukaan dan akuntabilitas.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement