Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Penolakan Kapal Pesiar Viking Sun di Semarang

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |21:52 WIB
Kronologi Penolakan Kapal Pesiar Viking Sun di Semarang
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (foto: Okezone/Taufik Budi)
A
A
A

“Prosedurnya adalah Syahbandar meminta KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk memeriksa semua penumpang di sana,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan medis, tak ditemukan penumpang maupun awak kapal yang terindikasi Covid-19. Meski demikian, diperoleh kabar jika kapal dengan panjang 228,4 meter itu sempat singgah di Darwin Australia.

Baca Juga: Diisolasi di RSPI karena Suspect Korona, WNA Dinyatakan Sembuh 

"Ternyata histori perjalanan kapal ini pernah ke Australia, di mana Australia termasuk negara yang saat ini juga terjangkit virus korona. Maka untuk kenyamanan warga Semarang dan kami ingin menjaga supaya warga Semarang ini terlindungi,” ungkap dia.

“Kami putuskan dari sebuah forum rapat itu dengan para stakeholder Kota Semarang, kami menolak kapal Viking Sun untuk bersandar di Kota Semarang,” tegasnya.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement