Supomo menambahkan, LPDB-KUMKM akan terus bergerak cepat untuk memutus rantai peminjaman kepada rentenir. Karenanya, ia mengajak para stakeholders terkait, terutama di daerah untuk saling bersinergi dalam membantu pelaku Koperasi dan UMKM mendapatkan modal usaha melalui pinjaman atau pembiayaan dana bergulir.
LPDB-KUMKM meminta masyarakat waspada terhadap praktik-praktik simpan pinjam yang menjerat. Masyarakat harus melihat aspek legalitas dari lembaga keuangan tersebut selain juga harus memperhatikan aspek logis dari produk pinjaman yang ditawarkan. Masyarakat juga harus teliti terhadap mekanisme pinjaman yang ditawarkan. Jangan sampai belum mendapat manfaatnya sudah ditagih kembali.
Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, menambahkan, LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi dan UKM, turut menjalankan Program Kemenkop dan UKM untuk mengembangkan UMKM melalui Koperasi. Karenanya, LPDB-KUMKM hadir dengan mempercayakan penyaluran dana bergulir kepada Kospin Jasa.
"LPDB-KUMKM melihat Kospin Jasa mampu memajukan perkoperasian di Indonesia, khususnya kemampuan Kospin Jasa mengembangkan pelaku UMKM anggotanya," katanya seraya menambahkan Kospin Jasa juga membukukan kinerja keuangan yang sangat baik.
Menurut Kris, dengan ikutnya Kospin Jasa menyalurkan dana bergulir juga sebagai bentuk upaya menghindari anggotanya terjerat rentenir. Masyarakat banyak tergiur meminjam karena prosesnya yang mudah, tapi ternyata bunga yang mahal.
"Kan kasihan, pemerintah sudah begitu cukup mensupport kemudahan akses pembiayaan tapi tidak dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat. Nah, pemerintah hadir untuk mengatasi persoalan ini. LPDB-KUMKM percaya Kospin Jasa mampu menjalankan amanah ini dengan baik," ujarnya seraya menekankan, pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap pertumbuhan koperasi.