Baca Juga : Cegah Penyebaran Virus Corona, Wisata Religi Makam Sunan Kalijaga Ditutup
Senada dengan RSMH, Humas RS RK Charitas Palembang Tuti mengatakan, pihaknya sendiri baru memberlakukan larangan kunjungan pasien mulai hari Rabu, 18 Maret 2020.
"Mulai hari ini kami meniadakan jam kunjungan pasien rawat inap. Ini dilakukan menyikapo himbauan pemerintah untuk melakukan sosial distancing, isolasi diri di rumah," kata Tuti.
(Angkasa Yudhistira)