Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Minta Warga Jakarta Ikuti Fatwa MUI Beribadah di Rumah

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2020 |13:14 WIB
Polda Metro Minta Warga Jakarta Ikuti Fatwa MUI Beribadah di Rumah
Kadiv Humas Polda Metro Kombes Pol. Yusri Yunus (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta untuk mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghindari kerumunan termasuk beribadah di masjid, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau yang dikenal covid-19.

"Imbauan itu masih tetap jalan, dan Fatwa MUI sudah disampaikan ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Tidak hanya berlaku pada masyarakat, di internal Polri juga sudah menjalankan Fatwa MUI dan arahan dari Pemprov DKI tersebut, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona yang disebabkan oleh kerumunan massa.

Sementara terkait masih adanya masyarakat Jakarta yang belum semuanya mengikuti anjuran pemerintah, pihaknya belum memiliki wewenang khusus untuk mendisplinkan masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah.

"Pemerintah kan sudah mensosialisasikan, sama kita juga. Bahkan, di media sosial juga kita sampaikan," ungkapnya.

Kendati demikian, polisi akan tetap bersiaga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat. "Kalau bilang kita ada tugas khusus, tidak ada. Kita tetap pada pengamanan," tutupnya.

(Amril Amarullah (Okezone))

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement