PARIS - Polisi Prancis mulai menangkap warga yang berkeliaran di jalan tanpa izin, saat negara itu menerapkan prosedur penguncian atau lockdown demi mencegah penyebaran virus corona.
Presiden Prancis Emmanuel Macron pada minggu ini melarang warga keluar rumah kecuali untuk membeli makanan serta ke apotek.
Prancis juga mengerahkan polisi dan tentara untuk menegakkan perintah presiden, karena banyak warga Prancis yang masih berkerumun di taman dan jalan-jalan.
Siapa pun yang tertangkap melanggar, akan didenda mencapai Rp2,3 juta.
Rekaman dari satu insiden menunjukkan polisi menangkap seorang warga Prancis. Klip lain menunjukkan seorang pria berbaring di jalan setelah dipukul di kepalanya, sementara yang lain ditendang di belakang.