SLEMAN - Guru Besar Farmasi UGM Zullies Ikawati, mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengkonsumsi klorokuin, yang diyakini mampu untuk mengobati penyakit Korona (Covid 19). Itu termasuk obat keras yang harus dikonsumsi dengan resep dokter.
“Harus dengan resep dokter, karena termasuk obat keras yang memiliki efek samping,” jelas Zullies kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Klorokuin memiliki efek antiviral yang kuat terhadap virus SARS-CoV. Obat ini bekerja dengan mengikat reseptor seluler angiotensin-converting enzyme 2 (ACE2) yang merupakan tempat masuknya virus SARS-CoV. Kandungan itulah yang berfungsi untuk menghambat masuknya virus ke dalam sel.
“Klorokuin hanya dipakai dan dikonsumsi oleh pasien yang positif atau terkena suspek,” jelasnya.
Baca Juga: Klorokuin Adalah Obat Pasien Positif Corona, Bukan untuk Pencegahan
Klorokuin mampu meningkatkan PH endosomal yang menyebabkan hambatan replikasi virus. Replikasi virus membutuhkan suasana asam. Namun demikian, sebagai obat dengan kategori obat keras harus digunakan dengan resep dokter.
“Bila tidak terkena lalu mengkonsumsi maka efeknya tidak kecil seperti gangguan penglihatan, dan terjadinya abnormalitas pada jantung,” ujarnya.

Zullies juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menimbun obat tersebut. Namun untuk mencegah Korona dengan tetap menjaga kesehatan dengan meningkatkan system imunitas daya tahan tubuh.
Caranya dengan menjaga kebersihan dan berolahraga secara teratur di rumah. Selain itu untuk mengkonsumsi makanan dan vitamin, dan melakukan olahraga.
”Sering cuci tangan, hindari kerumunan, jaga jarak dan jangan stress. Tetap waspada tapi tidak panic,” ujarnya.