MANADO - Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Bahkan, telah berdampak di beberapa wilayah termasuk di Sulawesi Utara (Sulut).
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengambil tindakan dengan menetapkan status siaga darurat penanganan bencana non-alam virus corona di Sulut.

Dalam Keputusan Gubernur Nomor 97 Tahun 2020 tentang penetapan status siaga darurat tersebut, Gubernur Olly menyampaikan status tersebut bisa diperpanjang atau pun diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana.
"Status siaga darurat berlangsung selama 75 hari terhitung sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Mei 2020," Kata Gubernur Olly, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Pilotnya Meninggal Dunia, Lion Air Belum Tahu Penyebabnya
Sampai dengan hari ini, total pasien dalam pengawasan (PDP) di Sulut bertambah menjadi 13 orang ditambah dengan 1 pasien kasus 58. Sementara 12 PDP dirawat di rumah sakit rujukan RSUP Prof Kandou dan 1 PDP dirawat di rumah sakit di Kota Kotamobagu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.