JAKARTA – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif terinfeksi virus corona (COVID-19) pada Kamis (26/3/2020) telah bertambah menjadi 87 orang bertambah delapan kasus dari yang dilaporkan sehari sebelumnya, Rabu (25/3/2020). Informasi itu disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun Twitternya.
Pertambahan kasus WNI positif Covid-19 di luar negeri terjadi di Vatikan (1 kasus), Arab Saudi (1 kasus), Malaysia (1 kasus), Jerman (1 kasus), dan India (4 kasus).
Sebagian besar WNI positif Covid-19 di luar negeri dalam keadaan stabil (74 kasus), 10 WNI telah sembuh, dua dalam penanganan khusus, dan satu orang meninggal dunia.
Berdasarkan laporan terbaru, kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di Indonesia telah mencapai 790 kasus, dengan 58 pasien meninggal dunia.
(Rahman Asmardika)