JAKARTA – Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang positif terinfeksi virus corona (COVID-19) pada Kamis (26/3/2020) telah bertambah menjadi 87 orang bertambah delapan kasus dari yang dilaporkan sehari sebelumnya, Rabu (25/3/2020). Informasi itu disampaikan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun Twitternya.
Pertambahan kasus WNI positif Covid-19 di luar negeri terjadi di Vatikan (1 kasus), Arab Saudi (1 kasus), Malaysia (1 kasus), Jerman (1 kasus), dan India (4 kasus).
Sebagian besar WNI positif Covid-19 di luar negeri dalam keadaan stabil (74 kasus), 10 WNI telah sembuh, dua dalam penanganan khusus, dan satu orang meninggal dunia.
Berdasarkan laporan terbaru, kasus Covid-19 yang dikonfirmasi di Indonesia telah mencapai 790 kasus, dengan 58 pasien meninggal dunia.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.