KARANGANYAR - Upaya keras dilakukan Polres Karanganyar untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona Covid-19. Ratusan personel gabungan dari Polres Karanganyar diterjunkan melakukan sterilisasi sejumlah lokasi menggunakan cairan disinfektan. Kendaraan taktis water canon dikerahkan.
Selain mengerahkan kendaraan yang biasa di pakai untuk menghalau para pengunjuk rasa, penyemprotan itu juga menggunakan dua unit mobil Damkar.
Titik-titik utama yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya banyak orang, mulai dari Alun-alun, Taman Pancasila, serta tempat keramaian lainnya yang menjadi sasaran penyemprotan.
Saat bersamaan, petugas dengan pakaian khusus dengan berjalan kaki, menyemprotkan cairan disinfektan ke beberapa tempat yang tak bisa terjangkau semprotan disinfektan dari water Canon atau mobil Damkar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi mengatakan, penyemprotan massal ini dilakukan setempat di beberapa titik di Karanganyar sesuai dengan Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.
“Penyemprotan ini kami lakukan untuk keselamatan warga dari virus Corona. Sehingga gerakan preventif seperti ini perlu dilakukan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19,” papar Leganek, Selasa (31/3/2020).
Menurut Leganek tak hanya jalan raya serta tutik-titik berkumpulnya orang saja yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan. Lokasi-lokasi keramaian lainnya, seperti perkantoran,tempat ibadah juga tak luput dari penyemprotan.
"Secara serentak, 17 Kecamatan dilakukan penyemprotan massal. Gerakan ini terus kami lakukan. Termasuk mengingatkan masyarakat jaga jarak, jangan terlalu lama di luar rumah jika tidak ada kepentingan,"jelasnya.
Sebelumnya Kapolres juga mengimbau agar masyarakat tidak menggelar hajatan pesta pernikahan, konser musik, arisan, family gathering, yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah besar.
“Sesuai maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran virus Corona, sementara ini kita tidak mengeluarkan dan memberikan ijin sampai batas waktu yang belum ditentukan terhadap berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.