JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terpaksa menunda rencana penyetopan layanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi (AJAP) dan pariwisata karena tak disetujui oleh Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Panjaitan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya hingga kini masih menunggu arahan lanjutan dari Menteri Luhut. Sehingga, rencana itu belum bisa dilaksanakan, meski kini penyebaran virus corona (Covid-19) sudah semakin mengganas.
"Tentu kami dari Dishub setelah ada arahan dari Pak Menko bahwa ini ditunda dulu ya ditunda. Kami harap setelah ini ada arahan," kata Syafrin saat dihubungi wartawan, Rabu (1/4/2020).
Baca juga: Dampak Corona, Penumpang Bus AKAP Turun Hampir 50 Persen
Ia berharap, Kemenhub sebagai otoritas yang bisa menyetop operasional bus, segera menyetujui usulan dari Pemprov DKI tersebut. Pasalnya, kini wilayah Ibu Kota sudah menjadi pusat penyebaran Covid-19.
"Kita juga paham bahwa kapasitas RS di daerah sangat terbatas. Tanggal 29 Maret kemarin Pak Gubernur juga sudah meminta adanya karantina wilayah untuk mencegah eksodus dari Jakarta keluar atau dari daerah ke Jakarta. Jakarta kan sudah zona merah, nah ini yang kita harapkan. Tapi nggak apa-apa kita tunggu dulu," pungkasnya.
Baca juga: Usulan Penyetopan Operasional Bus AKAP Ditolak Luhut, Ini Tanggapan Dishub DKI
Sebelumnya, Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati mengatakan, sesuai arahan dari Plt Menteri Perhubungan, Luhut Binsar Pandjaitan bahwa rencana penyetopan operasional bus itu menunggu kajian ekonomi terlebih dahulu. Nantinya, hasil itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
"Kajiannya dilakukan oleh kementerian dan Lembaga terkait, tentunya berkoordinasi dengan pemerintah daerah," kata Adita kepada wartawan, kemarin.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.