JAKARTA - Kapolsek Kembangan, Kompol Fahrul Sudiana dimutasi dari jabatannya, lantaran melanggar Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis terkait virus corona (Covid-19), yang melarang adanya acara kerumunan massa.
Fahrul Sudiana malah menggelar pesta pernikahan di tengah merebaknya corona. Dia langsung dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek dan dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai analis kebijakan.
"Hasil pemeriksaan awal oleh Propam Polda metro Jaya, telah melanggar disiplin dan juga melanggar Maklumat Kapolri yang sudah tegas dalam maklumat tersebut, dalam rangka menghadapi penyebaran Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes P Yusri Yunus kepada saat dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Update Corona DKI: 816 Orang Positif, tapi Hanya 499 Dirawat di RS
Yusri menjelaskan, bahwa Maklumat Kapolri tersebut tidak hanya berlaku bagi masyarakat, melainkan juga bagi anggota Korps Bhayangkara hingga anggota keluarganya.

"Jadi, kalau ada yang tidak menaati maka siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Fahrul menggelar resepsi pernikahan di sebuah hotel mewah di Jakarta pada 21 Maret 2020.
Pesta tersebut kemudian viral di media sosial karena dilaksanakan saat wabah corona.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.