Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Purwakarta Tutup Sementara Layanan Nikah Imbas Corona

Mulyana , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |16:59 WIB
Kemenag Purwakarta Tutup Sementara Layanan Nikah Imbas Corona
Kakanwil Kemenag Kabupaten Purwakarta, Tedi Ahmad Junaedi (Foto: Okezone.com/Mulyana)
A
A
A

Sehubungan dengan adanya wabah virus corona, Kemenag Purwakarta memerpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sampai 21 April 2020.

Meski demikian, kepada jajarannya di KUA, Tedi meminta tetap memberikan pelayanan konsultasi dan informasi kepada masyarakat secara daring (online). Termasuk, setiap KUA harus memberitahukan nomor kontak atau e-mail petugas, sehingga memudahkan masyarakat mengakses informasi.

"Adapun, pelaksanaan akad nikah secara online baik melalui telepon, video call, atau penggunaan aplikasi berbasis website lainnya tidak diperkenankan," tegasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement