Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Revisi Libur & Cuti Bersama, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Mudik

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2020 |14:50 WIB
Revisi Libur & Cuti Bersama, Pemerintah Imbau Masyarakat Tidak Mudik
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: ist)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah melakukan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2020. Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.

Keputusan revisi hari libur nasional dan cuti bersama itu diambil dalam rapat koordinasi tingkat menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, Kamis 9 April 2020.

RTM dilakukan melalui video conference dan diikuti oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Menparekraf Wisnutama, Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Kapolri Idham Aziz dan perwakilan K/L terkait lainnya.

"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ucap Muhadjir dalam keterangan resminya, Jumat (10/4/2020).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Ini Revisi Hari Libur dan Cuti Bersama 2020 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement