Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menganggur Imbas Corona, Pekerja Hiburan Malam Alih Profesi Jual Makanan

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Minggu, 12 April 2020 |23:31 WIB
Menganggur Imbas Corona, Pekerja Hiburan Malam Alih Profesi Jual Makanan
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

BANTUL - Virus corona atau Covid-19 yang tengah melanda, berimbas pada banyak sektor, termasuk para pengelola dan pekerja hiburan malam di sekitar Parangkusumo, Dusun Mancingan, Desa Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY.

Ketua Paguyuban Pengelola Hiburan Malam Mancingan, Dedi Nugraha mengatakan, sejak adanya pembatasan aktivitas di luar rumah, semua tempat hiburan malam tutup total. Sebagian pengelola dan pekerjanya juga mudik ke kampung halaman.

“Ada juga yang tidak pulang kampung,” kata Dedi, menukil laman Harian Jogja, Minggu (12/4/2020).

Bagi yang pulang kampung, kata dia, mereka tidak diperkenankan kembali ke wilayah Mancingan sampai penyebaran Covid-19 mereda. Adapun yang memutuskan untuk tetap di Mancingan saat ini tidak beraktivitas. Sebagian mulai beralih pekerjaan menjadi penjual makanan untuk menukupi kehidupan sehari-hari.

“Ada yang jualan makanan,” imbuhnya.

Sejauh ini, menurut Dedi, belum ada bantuan pemenuhan kebutuhan baik dari paguyuban maupun dari pemerintah. Ia menyebut, pengelola dan pekerja di tempat hiburan malam yang tidak pulang kampung jumlahnya sekitar 30an orang.

Sementara itu, berdasarkan pendataan dari warga setempat jumlah warga pendatang yang tinggal di Mancingan mencapai lebih kurang 256 orang yang berasal dari berbagai daerah. Dari jumlah tersebut yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan KTP mati sebanyak 96 orang. Jumlah 96 orang itu sebagian besar adalah bekerja di tempat hiburan malam.

Kepala Dusun Mancingan, Handri Sarwoko berujar bahwa apa yang dilakukan warga merupakan pendataan, bukan razia. Pendataan tersebut juga diikuti oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Polsek Kretek, Koramil Kretek, dan petugas keamanan Desa Parangtritis. Warga yang tidak memiliki KTP dan memiliki KTP namun sudah habis masa berlakunya akan dikumpulkan di balai dusun.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement