Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Abaikan Protes Warga Muslim, Sri Lanka Wajibkan Jasad Korban COVID-19 Dikremasi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |07:03 WIB
Abaikan Protes Warga Muslim, Sri Lanka Wajibkan Jasad Korban COVID-19 Dikremasi
ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

COLOMBO – Sri Lanka telah mewajibkan kremasi bagi jasad korban yang meninggal karena virus corona atau penyakit Covid-19. Keputusan tersebut menimbulkan protes dari umat Muslim Sri Lanka yang menyebut aturan itu bertentangan dengan tradisi Islam.

Dari tujuh korban meninggal Covid-19 di Sri Lanka sejauh ini, tiga di antaranya adalah Muslim. Jasad mereka dikremasi oleh pihak berwenang meski ada protes dari pihak keluarga.

"Mayat seseorang yang telah meninggal atau diduga meninggal, karena COVID-19 akan dikremasi," kata Menteri Kesehatan Pavithra Wanniarachchi pada Minggu (12/4/2020) sebagaimana dilansir Al Jazeera.

Keputusan itu juga dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM).

"Pada saat yang sulit ini, pihak berwenang seharusnya menyatukan masyarakat dan tidak memperdalam perpecahan," kata Direktur Amnesti Asia Selatan, Biraj Patnaik, pada awal bulan ini.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengatakan orang yang meninggal akibat virus corona dapat dikuburkan atau dikremasi.

Hingga saat ini lebih dari 200 orang yang dinytakan positif terinfeksi virus corona di Sri Lanka, dengan tujuh kematian. Pemerintah telah memberlakukan jam malam nasional yang tak terbatas dalam upaya mencegah penyebaran virus tersebut.

Partai perwakilan Muslim utama di Sri Lanka menuduh pemerintah telah secara tak berperasaan mengabaikan keinginan keluarga dan ritual keagamaan.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement