Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ODP Corona, 95 ABK Dikarantina 14 Hari di Atas KM Nggapulu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 21 April 2020 |15:31 WIB
ODP Corona, 95 ABK Dikarantina 14 Hari di Atas KM Nggapulu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 95 anak buah kapal (ABK) menjadi orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 sehingga harus menjalani karantina mandiri di atas KM Nggapulu yang berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Karantina dilakukan setelah 16 ABK terindikasi positif Covid-19.

"95 ABK akan dikarantina mandiri (ODP) di atas kapal selama 14 hari dan mendapat pengawasan dari KKP Tanjung Priok," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (21/4/2020). 

Baca Juga: Merapat di Pelabuhan Priok, 16 ABK KM Nggapulu Terindikasi Positif Covid-19

Update corona

Polda Metro Jaya bersama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pelabuhan Tanjung Priuk, melakukan rapid test di Kapal Motor (KM) Nggapulu. Hasilnya, 16 anak buah kapal (ABK) dinyatakan reaktif atau terindikasi positif Covid-19 atau virus corona.

"Hasil pemeriksaan rapid test dari Tim Kesehatan KKP Tanjung Priok ditemukan 16 ABK yang terindikasi Covid-19," katanya. 

Kapal tersebut mengangkut 161 penumpang dan 111 ABK. Kapal berangkat dari Surabaya. "Setibanya di Priok, pemeriksaan dilakukan di ruang tunggu Terminal Penumpang Nusantarapura Pelabuhan Tanjung Priok," kata Yusri.

Seluruh ABK yang dinyatakan positif Covid-19 langsung dibawa ke Rumah Sakit Pelni Petamburan. Baca Juga: 43 Santri Malaysia di Magetan Positif Covid-19, Khofifah Kirim 1.000 Rapid Test

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement