Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB di Tangerang Raya Akan Diperpanjang 14 Hari ke Depan

Muhammad Rosyadi , Jurnalis-Senin, 27 April 2020 |23:02 WIB
PSBB di Tangerang Raya Akan Diperpanjang 14 Hari ke Depan
Gubernur Banten, Wahidin Halim (Foto: Okezone.com/Muhammad Rosyadi)
A
A
A

SERANG - Gubernur Banten, Wahidin Halim akan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. PSBB akan diperpanjang selama 14 hari alias dua pekan ke depan.

Sebelumnya diketahui, pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya dimulai sejak 18 April hingga 3 Mei 2020. Melihat kondisi penyebaran Covid-19 saat ini di tiga daerah tersebut, Wahidin menyatakan akan terus memperpanjang PSBB.

"Ya (PSBB di Tangerang Raya) akan diperpanjang 14 hari," kata Wahidin kepada wartawan di Gedung DPRD Banten, Senin (27/4/2020).

Pemberlakuan ini menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/249/2020, dan disusul dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep. 140-Huk/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Ilustrasi

Dijelaskan Gubernur, PSBB dilakukan dalam bentuk pembatasan aktivitas luar rumah yang dilakukan oleh setiap orang yang berdomisili dan/atau berkegiatan di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Selama pemberlakuan PSBB, setiap orang wajib melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan menggunakan masker di luar rumah.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement