Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 6 Juni

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 25 Mei 2022 |04:03 WIB
Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali yang Diperpanjang hingga 6 Juni
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

PEMERINTAH kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 24 Mei sampai 6 Juni 2022.

Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada 24 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022,” dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Selasa (24/5/2022).

Ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement