JAMBI – Khawatir terjadi penolakan terhadap jenazah Covid-19 seperti daerah lain, Pemerintah Kota Jambi bertindak cepat. Lokasi tempat pemakaman umum (TPU) Pusara Agung yang terletak di kawasan Lingkar Selatan, Kotabaru, Kota Jambi, langsung disiapkan.
Pemkot Jambi menyiapkan sekitar 3,5 hektar lahan bagi warga Kota Jambi yang keluarganya meninggal akibat Covid-19.
Menurut Wali Kota Jambi Syarif Fasha yang meninjau langsung lokasi TPU tersebut merupakan milik Pemerintah Kota Jambi, dengan luas lebih kurang 3,5 hektare.
"TPU ini lagi tahap dibersihkan semua dan insya Allah dalam minggu ini sudah siap dan jalannya juga sudah dipasang konblok semua," ucapnya, Rabu (29/4/2020).
Dia menambahkan, TPU ini dipersiapkan Pemkot Jambi untuk mengantisipasi apabila terdapat penolakan dari warga untuk memakamkan jenazah korban Covid-19.
"Dengan adanya TPU ini akan kami pusatkan di sini, tapi ini TPU ini khusus untuk muslim. Untuk nonmuslim nanti akan kita koordinasikan di Pall 12, yakni di Bumi Langgeng," ucap Fasha.
