KULONPROGO – Sebanyak 5.300 pekerja di Kabupaten Kulonprogo terdampak virus corona (Covid-19). Perusahaan tempat mereka bekerja terpaksa merumahkannya mereka atau melakukan pemutusan hubugan kerja (PHK).
“Terdampak seluruhnya sekitar 5.300 pekerja, tetapi yang kena PHK ada 44,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, Jumat (1/5/2020).
Para pekerja yang terdampak ini tidak hanya yang bekerja di Kulonprogo. Namun, ada yang bekerja di Sleman, Yogyakarta, hingga kota besar lain seperti Batam, Jakarta, dan Bandung. Bahkan ada juga pekerja migran Indonesia (PMI) yang terpaksa pulang karena perusahaan tempat bekerja terdampak Covid-19.
Dinas, kata dia, terus melakukan pendataan bagi para pekerja terdampak. Mereka akan diupayakan mendapatkan program jaring sosial. Sementara bagi perusahaan diharapkan tidak melakukan PHK atau merumahkan.
“Kita ada sekitar 300-an paket dari serikat pekerja, yang akan dibagikan kepada buruh, marbot masjid, dan guru PAUD,” tutur pria yang menjabat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo ini.