Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa Agung Sarankan Tindakan Represif saat PSBB

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2020 |17:50 WIB
Jaksa Agung Sarankan Tindakan Represif saat PSBB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto : Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyarankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan tindakan represif kepada masyarakat yang melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk itu tadi saya memberikan masukan, lakukan tindakan represif (ke Kepala Gugus Tugas Doni Monardo)," kata Burhanuddin dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Berkaca kasus di Bogor di mana masyarakat yang ditegur lebih galak dibandingkan petugas, Burhanuddin, menyebut sikap represif itu dilakukan agar petugas tidak menderita kejadian memalukan.

"Supaya apa? Muka teman-teman yang di lapangan tidak malu. Bayangin aja, seperti yang kami lihat di Bogor, lebih galak objek yang diperiksa daripada pemeriksanya. Ini tidak sehat. Seharusnya dilakukan penindakan," ujar dia.

Menurut Burhanuddin, pendekatan preventif tidak tepat dilakukan di lapangan. Pasalnya, kata dia, tidak memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar PSBB.

ilustrasi (Dok Okezone)

"Karena apabila kita melihat sekarang, yang dikeluhkan teman-teman di lapangan adalah sifat preventif-preventif dan preventif dan sedikit kurang efek jera. Saya coba memberi masukan karena kita akan berjadwalkan," tutur Burhanuddin.

Ia menjelaskan, boleh saja preventif, tapi harus dijadwalkan. "Misalnya, PSBB dimulai tanggal 1, 3 hari adalah sosialisasi. 3 hari kemudian dilakukan preventif. Masukan dari saya adalah, 3 hari sosilisasi, 3 hari kemudian adalah preventif, 3 hari ke depannya, di hari ketujuh adalah represif, karena kalau kita lihat dari apa yang ditayangkan di TV, bagaimana mereka begitu dilakukan operasi membantah, bahkan lebih galak lagi yang diperiksa. Ini adalah hal-hal yang mengkhawatirkan," ujar Burhanuddin.


Baca Juga : Wali Kota Cirebon Ancam Tutup Izin Pertokoan yang Nekat Buka saat PSBB

Tak hanya itu, ia menyarankan adanya pemberian sanksi yang tegas kepada para pelanggar. Meskipun, diakuinya masih diperlukan pembahasan dan evaluasi mengenai hal itu.

"Tentunya, dalam penindakan nanti bisa dilakukan tilang tipiring begitu atau mungkin jua dengan acara singkat, pemberkasan, dan ada batas waktunya sehingga tidak terlalu lama dibawa ke persidangan. Itu yang tadi saya kasih masukan ke beliau. Beliau setuju. Ini memang butuh evaluasi," tuturnya.


Baca Juga : Pandemi Covid-19, Petugas di Pos Perbatasan Diminta Utamakan Jaga Kesehatan

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement