MUBA - Pelaku begal, bernama Herwisnu (37) warga Desa Karya Maju, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, tewas usai ditembak anggota Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba).
Pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban Kemas Alfandy meninggal dunia pada Kamis 10 Mei 2020, namun saat ditangkap pelaku mencoba kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas.
"Pelaku berusaha menyerang petugas dengan senjata api rakitan saat akan ditangkap," jelas Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, didampingi Wakapolres Kompol Irwan Andeta dan Kasat Reskrim AKP Deli Haris, saat rilis, kamar jenazah RSUD Sekayu, Jumat (22/5/2020).

Tim Satreskrim telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, agar pelaku menyerahkan diri. Namun, hal itu tidak digubris oleh pelaku sehingga tindakan tegas terukur diambil petugas. Dan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial RL.
“Tiga pelaku kasus curas ini sudah kita ringkus, dua diantaranya adalah Wayan Sayu dan Ade Hermawan (ditangkap Minggu 20 Maret 2018 dan tengah menjalani hukuman) serta pelaku Herwisnu," katanya.
Sedangkan barang bukti yang ditemukan satu unit dump truk, satu helai baju koko panjang, satu helai celana panjang, sepatu kulit warna hitam, dan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) milik pelaku.
(Awaludin)