Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri: Jika Pemudik Ingin ke Jakarta Tak Punya SIKM Bakal Diputar Balik

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 25 Mei 2020 |21:01 WIB
 Polri: Jika Pemudik Ingin ke Jakarta Tak Punya SIKM Bakal Diputar Balik
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kabag Ops Korlantas Polri Brigjen Benyamin mengatakan, bagi masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta tak mempunyai Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), maka mereka akan diputarbalikan oleh petugas.

“Sama dengan ketika arus mudik, kita akan minta putar balik,” ujar Benyamin, Senin (25/5/2020).

Nantinya pengecekan SIKM bakal dilakukan di titik-titik yang sudah ditentukan. Menurut Benyamin, jika terjadi penumpukan di titik tersebut maka polisi akan langsung meminta pengendara untuk memutar balik.

“Jika terjadi kemacetan, kita tidak akan menanyakan surat-surat lagi. Tapi kita akan keluarkan yang akan menuju ke Jakarta,” papar Benyamin.

 Mudik

Selain itu, Benyamin pun menyarankan agar masyarakat di luar Jakarta untuk tidak datang ke Ibu Kota. Apalagi tren penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut sedang mengalami penurunan.

“Kita sarankan kepada orang keluar Jakarta untuk tidak kembali dulu sampai dengan 7 Juni, sampai selesai benar-benar Jakarta sudah dibuka PSBB-nya tanggal 4, ditambah 3 hari dari Gugus Tugas baru itu silahkan kembali ke Jakarta,” kata dia.

“Kami minta kesadaran dari masyarak untuk tidak segera kembali, apalagi Jakarta sudah pergerakannya (Covid-19) sudah melambat biar cepat clear,” imbuh Benyamin.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement