Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasar Tradisional di Surabaya Mulai Terapkan Physical Distancing

Syaiful Islam , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2020 |15:52 WIB
Pasar Tradisional di Surabaya Mulai Terapkan <i>Physical Distancing</i>
Pasar tradisional di Surabaya mulai terapkan physical distancing (Foto : Istimewa)
A
A
A

SURABAYA - Pasar Tradisional Pegirian yang terletak di Jalan Nyamplungan, Kota Surabaya, Jatim mulai hari ini menerapkan physical distancing. Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 atau virus corona.

Di mana setiap pedagang ditandai dengan marka sebagai penanda jarak antara pedagang yang satu dengan lainnya. Setidaknya ada 84 pedagang yang berjualan di stand atau los pasar Pegirian. Namun karena jaraknya berdekatan, kini mereka berjualan di jalan yang sudah diatur jaraknya.

Kepala Pasar Pegirian, Koencoro Jatileksono, menyatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan kecamatan dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengenai physical distancing di pasar kemarin. Kemudian physical distancing dan social distanding diterapkan hari ini.

Penerapan physical distancing dan social distancing di pasar ini dengan menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di Jalan Nyamplungan. Di jalan tersebut, telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak untuk berjualan.

"Petak tempat berjualan sebagai pengganti stan los pedagang di Pasar Pegirian. Luas per petak sekitar 2×2 meter. Ada 84 petak yang sudah siap. Masing-masing petak ditempatkan di dua sisi jalan, sedangkan di bagian tengah (badan jalan) dipakai untuk lalu lalang pembeli,” terang Koencoro, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, 84 petak memang tidak mampu menampung semua pedagang di Pasar Pegirian. Sebab, pasar yang berada di kawasan Ampel ini memiliki 675 pedagang. Dengan tersedia 84 petak, maka pedagang yang berjualan di Jalan Nyamplungan adalah pedagang basah.

Baca Juga : Warga Jakarta Pengidap Virus Corona Sebanyak 6.929 Orang

Seperti pedagang sayur, ikan dan empon-empon. Para pedagang ini adalah khusus bagi pedagang los yang memiliki stan dengan ukuran 1-1,5 meter. Tujuannya agar tidak saling berdekatan.

"Sedangkan pedagang kios atau pedagang los tapi ukurannya lebih dari itu, tetap akan berjualan di dalam pasar. Penerapan physical distancing dan social distanding di Pasar Pegirian akan dilakukan sampai PSBB tahap III selesai," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement