BEKASI - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Sobirin mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi pengembalian dana para calon jamaah haji, yang gagal berangkat ke Tanah Suci menyusul pembatalan ibadah haji dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu Keputusan Menteri Agama dulu seperti apa. Info sementara jika ada calon haji yang meminta pengembalian uang pelunasan, kita bantu," kata Sobirin, Selasa (2/6/2020).
Meski siap memfasilitasi pengembalian dana bagi para calon haji, Sobirin mengaku menunggu kebijakan pemerintah pusat. Diakui Sobirin, sejauh ini pihaknya belum menerima calon haji yang meminta uangnya kembali.
"Hingga siang ini belum ada calon haji yang mengajukan pengembalian dana pelunasan itu," kata Sobirin.
"Kalau nanti ada calon haji yang menginginkan dana itu, kita akan bantu. Jadi nanti dana tersebut masuk langsung ke rekening pribadi calon haji," katanya melanjutkan.
Pada musim haji tahun ini ada 2.176 jamaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan.
Mereka harus menelan pil pahit setelah batal diberangkatkan setelah mayoritas dari jamaah telah mendaftar delapan tahun sebelumnya.
(Awaludin)