Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski Dibatalkan, Menag Pastikan Dana Haji Jamaah Aman

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 03 Juni 2021 |14:18 WIB
Meski Dibatalkan, Menag Pastikan Dana Haji Jamaah Aman
Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana haji masyarakat yang sudah terhimpun aman. Untuk itu, masyarakat tak perlu khawatir meski pemberangkatan ibadah haji 2021 dibatalkan.

“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jamaah aman. Dana haji aman," ujarnya saat konferensi pers mengenai pelaksanaan Haji 2021, Kamis (3/6/2021).

Baca Juga:  Menag Tegaskan Pembatalan Haji 2021 Sudah Lalui Kajian Panjang

Menurut Menag, pembatalan keberangkatan jamaah berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Bagi jamaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

Pihaknya pun memastikan pembatalan haji bukan karena Indonesia memiliki utang atau tagihan terkait yang belum dibayar. "Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement