JAKARTA - Pemerintah telah memastikan tak memberangkatkan jamaah haji 1441 Hijriah/2020. Hal tersebut situasi pandemi Covid-19, sehingga pemerintah lebih mengutamakan kesehatan jamaah.
Merespon hal tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, keputusan Pemerintah tentang pembatalan ibadah haji merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu.
“Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji 1441 Hijriah merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu. Secara Syariah tidak melanggar karena diantara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. Secara undang-undang juga tidak melanggar,” kata Abdul dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (2/6/2020).
Menurut Abdul, dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.
Meski begitu dia memandang ada tiga konsekwensi yang harus diberikan solusi oleh pemerintah. Pertama, antrian haji yang semakin panjang.Kedua, biaya haji yang sudah dikeluarkan oleh masyarakat dan mungkin dikelola oleh biro haji dan KBIH.
“Ketiga, pertanggungjawaban dana APBN haji,” ujarnya.
Disamping itu, Abdul meminta agar masyarakat khususnya umat Islam tetap dapat tenang dan dapat memahami keputusan Pemerintah.
“Keadaannya memang darurat. Semuanya hendaknya berdoa agar Covid-19 dapat segera diatasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI, memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini dengan alasan keselamatan kesehatan jamaah selama pandemi virus corona (Covid-19).
Menteri Agama (Menag) RI, Fachrul Razi mengatakan, keputusan diambil setelah memertimbangkan berbagai aspek termasuk waktu yang tidak memungkinkan melakukan persiapan keberangkatan hingga pemulangan jamaah yang akan memerlukan waktu lebih lama, bila mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kami sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Arab Saudi soal haji 1441/2020, juga melakukan kajian literatur tentang data haji di masa lalu. Didapatkan fakta pada masa wabah, ibadah haji telah mengakibatkan tragedi kemanusiaan puluhan ribu jadi korban," Menag dalam konferensi pers via zoom di Kantor Kemenag, Jakarta.
(Awaludin)