Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polisi Perketat Pengamanan di RS Rujukan

Herman Amiruddin , Jurnalis-Senin, 08 Juni 2020 |14:10 WIB
Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Polisi Perketat Pengamanan di RS Rujukan
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

MAKASSAR – Marak jenazah korban virus corona (Covid-19) diambil paksa oleh pihak keluarga dari rumah sakit di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terulang kembali, jajaran Polrestabes Makssar pun akan memperketat pengamanan di rumah sakit rujukan Covid-19.

Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman mengatakan, sebanyak 335 personel gabungan, baik dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, serta polsek jajaran disiapkan untuk pengamanan di rumah sakit.

Pengamanan yang dilaksanakan terkait adanya beberapa kejadian masyarakat mengambil secara paksa jenazah Covid-19.

Menggunakan APD Lengkap, Relawan Jalani Pemakaman Jenazah PDP

"Sedangkan aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dikuburkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19, baik Provinsi Sulsel dan Kota Makassar," kata Asep saat gelar apel persiapan di Lapangan Mako Polrwestabes Makassar, Senin (8/6/2020).

AKBP Asep mengatakan, dalam melaksanakan tugas pengamanan di rumah sakit, diharapkan petugas untuk tetap humanis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement