Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Marak Penyebaran Hoax, DPR: Mau Sampai Kapan Begitu?

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 10 Juni 2020 |11:36 WIB
Marak Penyebaran <i>Hoax</i>, DPR: Mau Sampai Kapan Begitu?
ilustrasi: shutterstock
A
A
A

“Pengguna media sosial untuk berbisnis itu lebih menampakkan sisi komunikasi manusiawi. Mereka lebih dialogis, persuasif, informatif, dan tidak jarang menghibur juga. Ini yang terlihat minim ditunjukan oleh pengguna media sosial yang hanya menggunakannya sebagai media sosial komunikasi tanpa tatap muka. Mereka yang disebut terakhir itu cenderung garang, monolog, kaku dan paling ekstrim yah jadi penyebar suasana kemuraman sosial seperti fitnah, hoax, bully dan lainnya,” jelas Willy.

Lebih lanjut ia mengingatkan pengguna media sosial untuk memajukan cara-cara komunikasi manusiawi dalam penggunaan media sosial. Menurutnya hal ini bisa dilakukan apabila warga media sosial mulai mengedepankan pertimbangan integritas, kehormatan, dan aktualisasi diri warga lainnya sesama pengguna media sosial.

“Kita punya sudah punya UU ITE, kedepan kita akan punya UU Pelindungan Data Pribadi dan lainnya yang bisa mempidana perilaku merendahkan kemanusiaan dalam bermedia sosial. Namun perkembangan hubungan antar manusia akan terus terjadi dan UU Itu akan kedaluwarsa,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement