BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung menggelar rapid test terkait virus corona (Covid-19) terhadap pedagang di Pasar Leuwipanjang, Kamis (11/6/2020). Hal itu setelah adanya seorang pedagang pasar positif Covid-19.
“Hari ini di Pasar Leuwipanjang dilaksanakan kegiatan rapid test untuk semua pedagang yang ada, sekitar 200 pedagang. Sehubungan ada fenomena pedagang yang terjangkit Covid-19 sehingga untuk keamanan dilakukan rapid test,” kata Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Bandung Yayan Riyandi, saat dihubungi.

Dengan adanya rapid test massal, ia berharap corona tidak menyebar kepada seluruh pedagang dan pengunjung yang lain.
Yayan mengatakan, terhitung sejak 8 Juni 2020 hingga 14 hari ke depan, pihaknya menganjurkan para pedagang di Pasar Leuwipanjang untuk melakukan isolasi mandiri. Pasar pun harus ditutup sementara untuk memutus mata rantai penyebaran corona.
Yayan mengakui, rapid test ini hanya dilakukan bagi para pedagang. Pasalnya, sulit untuk melacak pengunjung pasar untuk di-rapid test.