Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolres Jaktim Janji Tindaklanjuti Pembakaran Bendera PDIP

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 26 Juni 2020 |04:30 WIB
Kapolres Jaktim Janji Tindaklanjuti Pembakaran Bendera PDIP
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian. (Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian berjanji bakal meneruskan tuntutan kader DPC PDI Perjuangan terkait aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan dalam aksi penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR, kemarin.

Arie menerima langsung peryataan sikap kader DPC PDI Perjuangan yang berisikan 5 butir tuntutan.

"Terima kasih kepada teman-teman karena kegiatan berjalan dengan tertib, tentunya apa yang menjadi aspirasi teman-teman sekalian kami sampaikan ke pimpinan," kata Arie, Kamis (25/6/2020) mengutip mengutip Sindonews.

Setelah menyerahkan pernyataan sikap, massa aksi langsung membubarkan diri setelah melakukan doa bersama. Namun, hal itu sedikit janggal, pasalnya tidak ada laporan yang dilayangkan dari pihak DPC PDI Perjuangan atas tuntutan mereka.

"Ya isinya terkait pembakaran bendera. Ya akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk mendapatkan perhatian," ujarnya.

Lebih lanjur Arie menambahkan, pihaknya hanya dapat menerima aspirasi itu. Nantinya, perkara tersebut akan ditangani instansi lain lantaran insiden terjadi di luar wilayah hukum Jakarta Timur.

Baca juga : Bendera PDIP Dibakar, Megawati Perintahkan Kader Rapatkan Barisan

"Untuk tindaklanjutnya nanti akan ada satuannya sendiri terkait tuntutan itu. Itu (mengusut) di luar kewenangan kami. Nanti kami serahkan kepada yang lebih berwenang sesuai dengan tupoksinya," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement