Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Suap Proyek, KPK Tahan Bupati Kutai Timur & Istri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 03 Juli 2020 |23:50 WIB
 Tersangka Suap Proyek, KPK Tahan Bupati Kutai Timur & Istri
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kutai Timur ISM, dan istrinya EU yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di lingkungan Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemkab Kutai, Jumat (3/7/2020) malam.

Lembaga antirasuah juga turut menahan lima tersangka lainnya kasus ini, yaitu Kepala Bapenda Kepala Dinas PU, Kepala BPKAD, serta dua pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menyatakan, ketujuh tersangka ditahan di empat Rutan berbeda. Bupati Kutai Timur bersama tiga anak buahnya di Rutan cabang KPK di Gedung ACLC atau Gedung KPK lama, Kavling C1.

 Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Kutai Timur dan Istrinya Tersangka Suap Proyek 

Kemudian dua orang pihak swasta masing-masing di Rutan Polda Metro Jaya dan Rutan Polres Jakarta Pusat.

"EU ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Nawawi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020) malam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement