TANGERANG SELATAN - Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB yang diterapkan pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan Virus Corona membuat tatanan komunikasi masyarakat bergeser ke arah daring.
Masyarakat Indonesia tanpa disadari tengah melakukan percepatan transformasi digital, untuk memasuki digital society atau masyarakat digital 5.0 di tengah pandemi Covid-19.
"Ada sisi lain dari pandemi Covid-19, yakni percepatan transformasi digital, mendorong masyarakat memasuki Digital Society 5.0 seperti yang sudah dilakukan di Jepang. Sekarang kita tinggal memperkuat regulasi untuk memenuhi syarat memasuki era transformasi digital," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G Plate dalam keterangannya.
Jhonny menerangkan, tugas pemerintah dan DPR akan mempercepat proses legislasi payung hukum transformasi digital. Antara lain memprioritaskan penguatan UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Kriminal Siber.
Ia memaparkan, bahwa pemerintah terus melakukan pembangunan infrastruktur di daerah terpencil guna percepatan Society Digital 5.0. Menurut dia, saat ini masih terdapat desa yang menjadi blackspot karena belum mendapat fasilitas jaringan internet.
Baca Juga: Sisi Lain di Balik Pandemi Covid-19, Indonesia Siap Menuju Digital Society 5.0
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, Pandemi Covid-19 mengubah tatanan komunikasi masyarakat.
Semuel menjelaskan pergeseran komunikasi masyarakat juga bergeser ke arah konsumsi. Berbagai perusahaan dan startup juga menyesuaikan preferensi masyarakat yang mencari jasa sehari-haroi secara online.
Misal sektor pendidikan terjadi perubahan permintaan dari kursus offline menjadi online. Pada sektor pariwisata semula menjual tiket berganti menjadi jasa pelayanan pembayaran tagihan online dan pulsa.
Perubahan perilaku masyarakat ini, jelas Semuel, menjadi acuan bagi pemerintah untuk memutuskan kebijakan baru yang tepat sasaran.
“Kami ingin program dan kerja kita tepat sasaran, kami ingin ekonomi digital ini terus tumbuh dan berkembang dan belajar dari apa yang menjadi potensi dan tantangan dari kondisi pandemi Covid-19,” jelas Semuel.
Seperti diketahui, hampir 50% startup digital optimistis bisa bertahan hingga lebih dari satu tahun ke depan kendati ekonomi Indonesia mengalami krisis akibat pandemi Covid-19 sejak Maret 2020. Sebanyak 21% startup mampu bertahan hingga kuartal 1 2021.