Di samping itu, memasuki masa transisi atau fase new normal ini, menurutnya, pengawasan terhadap tempat yang rentan menjadi klaster penularan Covid-19 harus dilakukan.
Mulai dari kelompok RT/RW, perkantoran, hingga pesantren. Menurutnya ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
Baca Juga : Indonesia Produksi Alat Rapid Test dengan Akurasi di Atas 90%
"Kita masuk ke transisi jadi yang harus fokus itu. Lakukan (pengawasan) pada kelompok kecil, lakukan saja pada kelompok RT/RW, lalu klaster kantor atau pesantren itu yang harus diperketat. Kan di situ ada sumber penularan, tapi harus ketat," tuturnya.
Baca Juga : Indonesia Gandeng China dan Korsel Kembangkan Vaksin Covid-19
(Erha Aprili Ramadhoni)