JAKARTA - Seorang pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat positif virus Corona (Covid-19). Pegawai yang sehari-harinya bekerja sebagai staf perdata di PN Jakarta Barat ini telah menjalani isolasi di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Adanya temuan pegawai yang terpapar positif, mewajibkan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjalani swab test.
(Baca juga: Pegawai Positif Covid-19, Pengadilan Negeri Jakarta Barat Lockdown)
Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat Eko Aryanto menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penutupan Gedung PN Jakbar selama seminggu.
Sementara seluruh petugas dan staf di PN Jakarta Barat saat ini sedang menunggu hasil swab test yang telah dilakukan secara massal. "Untuk semua personel PN Jakarta Barat sudah dilakukan swab," kata Eko, Rabu (5/8/2020).
Selain itu, Eko mengatakan untuk memutus mata rantai virus Corona, pihaknya juga sudah melakukan penyemprotan yang dilakukan secara bertahap di gedung PN Jakbar yang berlokasi di Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.
“Sambil menunggu hasil swab dan sterilisasi gedung, aparatur sipil negara (ASN) dan hakim di PN Jakarta Barat menjalankan work form home (WFH),” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.