Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi, 1 Kg Ganja Turut Disita

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 21 Agustus 2020 |21:22 WIB
 <i>Drummer</i> J-Rocks Ditangkap Polisi, 1 Kg Ganja Turut Disita
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam peristiwa itu, barang bukti satu kilogram ganja disita polisi.

"Narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 1 kg," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Jumat (21/8/2020).

 Ganja

Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M, dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement