JAKARTA - Polisi melakukan tes urine kepada Drummer Band J-Rocks Anton Rudi Kelces (39), dua kru dan satu mantan krunya yang ditangkap terkait dengan dugaan penyalagunaan narkoba.
"Sudah dilakukan tes urine," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sinta kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).
Hasil tes urine keempatnya pun positif mengkonsumsi narkoba jenis ganja. "Keempatnya positif," ujarnya.
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok ungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja. Dalam kasus ini polisi menangkap pelaku bernama Anton Rudi Kelces (39) yang merupakan penggebuk drum Band J-rock.
Baca Juga: Drummer J-Rocks Ditangkap Polisi, 1 Kg Ganja Turut Disita
Diketahui, Anton Rudi ditangkap dengan barang bukti ganji sekitar 1 kilogram. Dia ditangkap bersama tiga orang lainnya. Mereka yaitu dua orang kru J-Rocks berinisial M dan DS serta eks kru J-Rocks berinisial W.
Belum ada keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan barang haram tersebut. Saat ini, polisi masih memeriksa keempat orang tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)