LUBUKLINGGAU – Seorang pria tega menganiaya istri dan anaknya di Kota Lubuklinggau. Itu terjadi hanya gara-gara sang istri menolak memberikan uang yang diminta suaminya untuk membeli narkoba jenis sabu.
Kedua korban kini mengalami luka tikam di bagian pinggang dan punggung hingga harus dilarikan ke RS Sobirin untuk mendapatkan perawatan, Selasa (25/8/2020).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kanit Reskrim Aiptu Faisal membenarkan adanya peristiwa penikaman yang dialami kedua korban, yakni Ningsi (33) dan MD (15) warga Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. Sedangkan pelaku yang bernama Heri (35) sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat I.
“Pelaku adalah suami (dari Ningsi), dan ayah tiri korban (MD), kini sudah berhasil kita diamakan," katanya
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Suami yang Tikam Istri hingga Kritis di Tangsel