LUBUKLINGGAU – Seorang pria tega menganiaya istri dan anaknya di Kota Lubuklinggau. Itu terjadi hanya gara-gara sang istri menolak memberikan uang yang diminta suaminya untuk membeli narkoba jenis sabu.
Kedua korban kini mengalami luka tikam di bagian pinggang dan punggung hingga harus dilarikan ke RS Sobirin untuk mendapatkan perawatan, Selasa (25/8/2020).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kanit Reskrim Aiptu Faisal membenarkan adanya peristiwa penikaman yang dialami kedua korban, yakni Ningsi (33) dan MD (15) warga Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. Sedangkan pelaku yang bernama Heri (35) sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat I.
“Pelaku adalah suami (dari Ningsi), dan ayah tiri korban (MD), kini sudah berhasil kita diamakan," katanya
Baca Juga: Polisi Periksa Kejiwaan Suami yang Tikam Istri hingga Kritis di Tangsel
Diketahui peristiwa naas itu terjadi pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku meminta uang kepada Ningsi untuk membeli narkoba jenis sabu, namun korban menolak sehingga pelaku marah dan langsung menikam istrinya itu.
Pada saat itu anak korban, MD yang melihat ibunya ditusuk berusaha menolong, akan tetapi pelaku yang sudah gelap mata kemudian menikam korban MD sebanyak satu kali dan mengenai pinggang. Melihat kejadian itu kerabat korban langsung melarikan keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Setelah dilaporkan ke Mapolsek Lubuklinggau Barat, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Suami Bunuh Istri Akibat Cekcok Uang Kembalian
(abp)