JAKARTA - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiono mengusulkan agar kegiatan rapat yang biasa dilaksanakan pejabat DKI dilakukan secara daring atau online.
Hal itu disampaikan Mujiono menyusul sejumlah pejabat DKI Jakarta dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.
"Kalau upaya pencegahannya, lebih baik dalam rapat pimpinan yang membahas rencana kebijakan secara teknis digelar secara daring, virtual meeting dulu saja," ujar Mujiono kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
Ia mengatakan, rapat online untuk mengambil keputusan memang tidak dibenarkan dalam aturan, oleh karena itu rapat bisa saja dilakukan hanya sebatas diskusi awal sampai pada pengambilan keputusan dilakukan secara tatap muka.
"Contoh, saya kan ketua Pansus PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) tadi siang kami rapat 2 jam secara online, seluruh notulen staf dewan Pansus PTSL hadir yang disampaikan lewat online dibuat notulensi hard copynya," kaga Mujiono.
"Terus, saat menyampaikan notulensi dan mengambil keputusan, kami hadir, tapi dengan pembatasan perwakilan satu orang tiap fraksi, pintar-pintarnya kita lah," sambung dia.
Baca Juga : Anggota DPRD yang Terlibat Penganiayaan Cabut Kuku Sopir Ditangkap
Baca Juga : Dua Jenderal Polisi Diyakini Terima Suap dari Djoko Tjandra
Di sisi lain, kata Mujiono, semua jajaran yang ada di Pemprov DKI Jakarta harus melaksanakan swab secara rutin untuk memastikan kesehatan.
"Apapun harus dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang makin menjadi. Prinsipnya itu dalam istilah hukum, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi, hal ini harus bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)