Di samping itu, Johansyah berharap, agar masyarakat menghormati kebijakan protokol kesehatan demi keselamatan masyarakat maupun petugas medis. "Jangan sampai korban Covid-19 di Jambi bertambah terus," tegasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga tidak terima anaknya berinisial IL, laki-laki berusia 6 tahun dinyatakan positif Covid-19.
Akhirnya, warga Alam Barajo, Kota Jambi tersebut mengambil paksa jenazah anaknya yang berada di kamar jenazah RSUD Raden Mattaher Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.