Di samping itu, Johansyah berharap, agar masyarakat menghormati kebijakan protokol kesehatan demi keselamatan masyarakat maupun petugas medis. "Jangan sampai korban Covid-19 di Jambi bertambah terus," tegasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga tidak terima anaknya berinisial IL, laki-laki berusia 6 tahun dinyatakan positif Covid-19.
Akhirnya, warga Alam Barajo, Kota Jambi tersebut mengambil paksa jenazah anaknya yang berada di kamar jenazah RSUD Raden Mattaher Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
(Angkasa Yudhistira)