“Pola konservasi air yang sederhana tersebut dapat dilaksanakan sesuai dengan kemampuan petani yaitu menampung air limpasan atau dari mata air, dan atau meninggikan muka air dalam skala,” terangnya.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi dari lokasi pembuatan embung meliputi, tekstur tanah sebaiknya lahan dengan tanah liat berlempung, kemiringan lahan areal pertanaman antara 8 - 30% agar limpahan air permukaan dapat dengan mudah mengalir ke dalam embung dan air embung mudah disalurkan ke petak-petak tanaman, dekat dengan saluran air yang ada disekitarnya atau memiliki daerah tangkapan hujan.
Desa Banteyan, Bangkalan, adalah merupakan salah satu daerah kering yang mana mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai petani khususnya lahan kering.
Sebelum ada embung, masyarakat petani di Desa Banteyan, khususnya anggota Poktan Al – Falah 4, hanya mengandalkan irigasi sawah dari hujan. Karena, di daerah tersebut tidak terdapat sungai yang cukup besar dan mampu untuk mengairi areal perswahan.
Akibatnya, masyarakat tani di Desa Banteyan hanya mampu melakukan penanaman satu kali dalam satu tahun karena pada umumnya areal persawahan yang ada merupakan persawahan tadah hujan.