JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Ingub 52/20 tersebut rutin diterbitkan setiap tahun. Namun, Ingub sengaja dipercepat karena adanya perubahan cuaca.
"Kita lihat di beberapa daerah (dan) negara ada percepatan. Biasanya banjir masuknya Desember, Januari, sampai Maret. Ada potensi lebih cepat, untuk itu kami memang setiap hari ngurusin banjir, masyarakat mungkin tidak lihat kami punya 54 alat berat ekskavator yang setiap hari mengeruk sungai dan waduk di Jakarta dalam rangka meningkatkan volume penampungan air," kata Ariza di Balai Kota, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Ariza menerangkan, DKI juga melakukan terobosan dengan membuat sodetan-sodetan di Kali Ciliwung untuk mengatur aliran air, kemudian mengatur pintu air, hingga memperbaiki pompa.
"Jangan dikira petugas pompa kami cuma kerja saat banjir, saat kemarau mereka juga mengatur pompa. Kemudian juga mengatur air ke laut," kata Ariza.