Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Raperda Penanggulangan Covid-19 Diajukan untuk Perkuat Payung Hukum

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 23 September 2020 |20:09 WIB
Raperda Penanggulangan Covid-19 Diajukan untuk Perkuat Payung Hukum
Ilustrasi (Foto : Shutterstock)
A
A
A

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menambahkan, pihaknya berharap Perda Covid-19 bisa memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Kita ini dari daerah penopang atau penyangga banyak sekali yang masuk ke Jakarta. Dan kenyatannya diberitahu bukan makin membaik tapi makin buruk Jakarta," ucap dia.

Menurut dia, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan Dishub merupakan SKPD yang mempunyai tugas berat dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini memberikan keuatan hukum untuk kita memberikan efek jera kepada yang tidak tertib dan disiplin," tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement