JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo mengatakan, ikut prihatin bahwa dalam beberapa hari terakhir sangat banyak demo di sejumlah provinsi. Walaupun juga tidak sedikit daerah-daerah yang tidak melakukan aktivitas demo ini.
Doni pun mengatakan, bahwa dalam kondisi kedaruratan kesehatan, maka undang-undang yang saat ini diikuti adalah Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedaruratan Kesehatan. Dimana ketentuan tentang protokol kesehatan harus dipatuhi oleh seluruh komponen bangsa.
“Dan salah satu protokol kesehatan yang harus kita patuhi itu adalah menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegas Doni dalam diskusi ‘44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Apa yang Harus Kita Lakukan?’ di Media Center Satgas Covid-19 Graha BNPB Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca juga:
Polri : 145 Pendemo UU Cipta Kerja Dinyatakan Reaktif Corona
Ini Pesan Doni Monardo untuk Masyarakat Bali yang Merasa Kebal Covid-19
44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Doni Monardo: Ini Tantangan Kita
Doni pun mengatakan, jika ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa apalagi dalam jumlah yang sangat banyak, itu tentunya menimbulkan risiko yang sangat besar.
“Karena bisa saja di antara masyarakat yang berkumpul itu ada yang positif Covid ya. Dan bisa jadi ketika nanti terjadi hubungan yang sangat dekat akibatnya yang lain bisa terpapar Covid,” katanya.
Bahkan, kata Doni ketika pulang ke rumah bertemu dengan orang-orang yang disayangi, orang-orang yang dikasihi maka bisa juga mereka yang tidak pernah keluar rumah pun akan terpapar Covid-19.
“Risikonya sangat besar bagi keluarga yang punya komorbid atau mereka yang sudah lansia. Karena angka kematian bagi morbid dan lansia itu sangat besar,” ungkapnya.