KENDARI - Sebanyak 66 orang narapidana, dan 3 sipir di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendari positif Covid-19, seorang napi di antaranya meninggal dunia. Sebelum meninggal, narapidana tersebut non reaktif saat menjalani rapid test. Namun setelah meninggal pihak rumah sakit menyatakan narapidana tersebut positif Covid-19.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sofyan mengatakan, narapidana yang meninggal tersebut berjenis kelamin laki dan berusia 61 tahun.
"Meninggal pada hari Rabu tanggal 7 Oktober lalu dan dimakamkan di kampung halamannya secara protokol Covid-19 oleh Satgas Sulawesi Tenggara," kata Sofyan, Senin (12/10/2020).
Narapidana yang meninggal di dalam lapas ini sudah berbulan-bulan dirawat di klinik Lapas Kendari akibat penyakit bawaan. Saat itu telah menjalani rapid test dan hasilnya non-reaktif. Namun setelah meninggal, almarhum kemudian dibawa ke RS Bahteramas, Kendari dan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.
Sebelumnya pihak lapas kendari melakukan rapid test massal dari 106 sipir. Sembilan orang reaktif dan ditindaklanjuti dengan swab test. Hasilnya 3 sipir dinyatakan positif Covid-19.
Sementara dari 421 orang warga binaan, sebanyak 111 orang dinyatakan reaktif Covid-19. Setelah dilakukan swab test, 66 napi di antaranya positif dan telah menjalani isolasi mandiri di eks SMA Angkasa Ranomeeto, Kendari.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.