Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Catat 989 Kasus Covid-19 Hari Ini

Bima Setiyadi , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |18:52 WIB
Pemprov DKI Catat 989 Kasus Covid-19 Hari Ini
Ilustrasi virus corona. (Foto : Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melaporkan terdapat 989 kasus positif virus corona (Covid-19) pada hari ini, Kamis (22/10/2020).

Pemprov DKI Jakarta terus memassifkan tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat agar dapat segera melakukan tindakan isolasi/perawatan secara tepat sehingga dapat memperkecil potensi penularannya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 9.885 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 7.908 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 781 positif dan 7.127 negatif.

"Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 989 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 208 kasus dari tanggal 19 dan 20 Oktober yang baru dilaporkan. Untuk rate test PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 109.905. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 57.145," kata Dwi melalui siaran tertulisnya, Kamis (22/10/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 12.748 (orang yang masih dirawat / isolasi). Sementara jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 98.206 kasus.

Baca Juga : Update Corona di Indonesia 22 Oktober 2020: Positif 377.541 Orang, 301.006 Sembuh & 12.959 Meninggal

Dari jumlah tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 83.338 dengan tingkat kesembuhan 84,9%, dan total 2.120 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,4%.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,4%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," tuturnya.

Baca Juga : Kasus Positif Covid-19 Bertambah 4.432, Berikut Sebarannya di 34 Provinsi

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement