Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Kerumunan di Acara Habib Rizieq, FPI: Panitia Sudah Maksimal

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 15 November 2020 |12:15 WIB
Soal Kerumunan di Acara Habib Rizieq, FPI: Panitia Sudah Maksimal
Habib Rizieq Shihab tiba di Indonesia (Foto : Okezone.com/Arief Julianto)
A
A
A

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) menyebut pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan secara maksimal pada acara-acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Salah satu yang dilakukan adalah membagikan masker di lokasi acara oleh Satgas Covid-19.

"Saya lihat panitia sudah maksimal untuk menerapkan protokol kesehatan dan memperhatikan membludaknya masyarakat dan bersama BNPB sudah maksimal dengan mengimbau selalu dan membagikan masker untuk peserta kemarin," ujar Pengacara FPI, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (15/11/2020).

"Semoga Allah melindungi kita semua dan segera mengangkat wabah ini," imbuhnya.

Baca Juga : Acara Langgar Protokol Covid-19, Habib Rizieq Didenda Maksimal Rp50 Juta

Baca Juga : Resepsi Putri Habib Rizieq Khusus untuk Tamu Perempuan

Sebagaimana diketahui, kerumunan di acara yang dihadiri Habib Rizieq mulai disorot karena ditengarai melanggar protokol kesehatan. Kapolri Jenderal Idham Azis menyebut akhir-akhir ini kerumunan massa kerap terjadi di tengah pandemi corona. Hal ini membuat resah masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta aparatur pemerintah khususnya Satgas Covid-19 untuk berani menegur atau menertibkan semua acara yang tidak mematuhi protokol kesehatan, termasuk pada acara yang dihadiri Habib Rizieq.

Sedangkan Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara telah mengirim surat kepada Habib Rizieq agar mematuhi protokol kesehatan terkait penyelenggaraan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dan acara Maulid Nabi Muhamad SAW yang digelar kemarin malam.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan denda sanksi maksimal sebesar Rp50 juta kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab lantaran acara yang digelarnya menciptakan kerumunan.

"Ya, karena memang Pergubnya kan administratif. Denda (maksimal) Rp50 juta," kata Arifin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement