JAKARTA - Buntut adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya memanggil panitia acara pada hari ini, Rabu (18/11/2020). Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) pun siap mendampingi seluruh panitia acara yang akan dimintai klarifikasi.
Salah satu Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pada hari ini baru Ketua Panitia Acara Haris Abdullah saja yang diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro.
“Baru satu saja,” kata Aziz saat dihubungi Okezone di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Namun demikian, Aziz menegaskan jika nantinya seluruh panitia yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi, maka Bantuan Hukum DPP FPI siap mendampingi.
“Semua yang dipanggil dari panitia akan di dampingi bantuan hukum DPP FPI,” bebernya.
Diketahui sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan memeriksa tiga elemen terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di hajatan pernikahan Putri dari Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Baca Juga : Bima Arya : Presiden Tadi Tanya, Kenapa Petugasnya Tak Pakai Sarung Tangan?
Elemen pertama yang diperiksa dari jajaran Pemprov DKI Jakarta. Mereka yang dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Camat Tanah Abang Yasin Pasaribu, Lurah Petamburan Setiyanto, hingga RW dan RT.
Dalam pemeriksaan itu Anies Baswedan berkata bahwa dirinya mendapatkan 33 pertanyaan perihal dugaan pelanggaran protokolnkesehatan di acara hajatan Putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” ujar Anies di Mapolda Metro, Selasa 17 November 2020.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.