Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Langgar Prokes Covid-19, Petugas Bubarkan Lomba Menangkap Ikan

Sigit Dzakwan , Jurnalis-Kamis, 19 November 2020 |02:30 WIB
 Langgar Prokes Covid-19, Petugas Bubarkan Lomba Menangkap Ikan
Kegiatan lombang nangkap ikan di Palangka Raya (foto: iNews/Sigit)
A
A
A

PALANGKA RAYA - Tak mengindahkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 saat menggelar lomba memancing (menangkap ikan), tim gabungan terpaksa membubarkannya. Pembubaran dilakukan oleh puluhan Personel gabungan Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota, dan Satgas Aman Nusa Polresta Palangka Raya di halaman Museum Balanga Kota Palangka Raya, Selasa (17/11/2020).

Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian menjelaskan, kegiatan tersebut terpaksa dihentikan karena banyaknya peserta yang hadir serta tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni menjaga jarak (physical distancing).

“Ratusan massa yang hadir pada kegiatan tersebut tidak bisa menjaga jarak, karena lokasi yang sangat terbatas sehingga berpotensi menyebabkan terjadinya kluster baru penularan virus corona,” beber Hemat.

Virus Corona

Dirinya menuturkan, sebelum membubarkan kegiatan, pihaknya terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kepala Museum Balanga selaku penanggung jawab kegiatan, dan koordinator kegiatan dan disepakati untuk menghentikan kegiatan dimaksud.

Setelah dilakukan koordinasi, selanjutnya petugas menjelaskan kepada seluruh masyarakat yang hadir bahwa kegiatan tersebut dihentikan demi mencegah penyebaran Covid-19 dan meminta seluruh masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat berperan serta mencegah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan Prokes dengan melakukan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement